A. PENGERTIAN KURIKULUM BTQ
Pada dasarnya sama seperti kurikulum yang
lainnya, namun khususnya dalam landasan filosopis, kurikulum BTQ lebih merujuk
kepada Al-Quran (ajaran Islam) dengan tujuan bahwa peserta didik setidaknya
mampu membaca dan menulis Al-Quran, yang merupakan kitab suci umat Islam.
Alasannya bahwa Indonesia itu merupakan suatu bangsa yang mayoritas penduduknya
beragama Islam dan kemampuan baca tulis Al-Quran merupakan keterampilan yang
paling mendasar dan paling urgen. Selain itu keadaan Islam di Indonesia ini
mulai memudar yang dibuktikan dengan adanya beberapa hasil riset; banyak
pelajar SMP, SMA/SMK bahkan Mahasiswa Perguruan Tinggi belum lancar membaca
Al-Quran karena terbatasnya jam tatap muka PAI sehingga perlu dikembangkan
melalui bimbingan BTQ di luar kelas. Oleh karenanya diharapkan dengan diterapkannya
kurikulum BTQ ini ruh Islam yang tadinya hampir mati dapat hidup kembali dengan
adanya proses regeneralisasi oleh kader-kader Islam selanjutnya yang di
hasilkan dari siwa-siswi atau lulusan sekolah yang menerapkan kurikulum BTQ
ini. Kurikulum BTQ ini di sesuaikan dengan notabene masyarakan ataupun latar
belakang setiap intansi, artinya kurikulum tidak harus di terapkan kepada
intansi-intansi atau pun sekolah-sekolah yang berlatar belakang non muslim.
Adapun landasan/dasar hukum dari kurikulum BTQ adalah :
· UUD Tahun 1945
· UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
· PP No. 19 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
· Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
· Permendiknas No 23 2006 : SKL
· Permendiknas No 24 2006 : Pelaksanaan PP 22 dan
· Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Keagamaan.
· Instruksi Menteri Agama RI N0 3 Tahun 1990 tentang Upaya Peningkatan
Kemampuan BTHQ.
· SKB Menteri Agama dan Mendagri RI Nomor 44 A dan 124,
tanggal 13 Mei Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca
Tulis Al-Qur’an bagi Umat Islam.
· Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Kemenag RI No: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
Kemudian pada dasarnya diadakan atau dibentuknya Kurikulum Baca
Tulis Quran (BTQ) ini bertujuan untuk :
1. Membantu peserta didik atau warga belajar yang belum
mengenal membaca dan menulis Al-Quran.
2. Memperdalam dan meningkatkan pengetahuan peserta didik atau warga
belajar dalam ketrampilan BTQ.
3. Memberikan motivasi kepada peserta didik atau warga belajar agar
lebih bergairah membaca Al-Quran sebagai kitab suci yang menjadi
tuntunan umat Islam.
4. Sebagai sarana tolok ukur keberhasilan mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) disekolah-sekolah yang khususnya di Kabupaten Purwakarta.
B. BENTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM BTQ
Menurut PerBub pasal 11 tentang ketentuan lainnya
bahwa peserta didik / warga belajar bahwa Kurikulum BTQ adalah
kurikulum yang diwajibkan untuk peserta didik atau warga belajar
yang beragama Islam, dan tenaga pendidik dalam pendidikan baca tulis Al-Quran
adalah guru Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan atau guru kelas /
guru pelajaran lain yang memiliki konpetensi dalam mendidik baca tulis
Al-Quran. Tenaga pendidik baca tulis Al-Quran ditetapkan oleh kepala sekolah
dalam bentuk SK kepala Sekolah serta guru Pendidikan Agama Islam dan wajib
memberikan evaluasi dan penilaian pada setiap peserta didik / peserta belajar
pendidikan baca tulis Al-Quran.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta didik / warga belajar untuk
meningkatkan kompetensi dapat mengikuti baca tulis Al-Quran di lembaga non
formal seperti Diniah Takmiliyah Awaliyah, Mesjid, Mushola, Mejlis Ta’lim,
Pondok Pesantren atau Bimbingan Belajar. Bagi peserta didik / warga belajar
yang mengikuti kegiatan Baca Tulis Al-quran di lembaga non Formal tersebut
wajib menyampaikan nama tempat dan nama guru Baca Tulis Al-Quran di lembaga non
formal tersebut kepada guru pendidikan Agama Islam di Sekolahnya. Pendidikan
Baca Tulis Al-Quran dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kompetensi
sebagai pendidik Baca Tulis Al-Quran.
Pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Quran bagi peserta didik
berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Baca tulis Al-Quran dan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga dan Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta.
Dalam mengevaluasi hasil pendidikan Baca Tulis Al-Quran dilakukan
oleh pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan
masing-masing yang mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
telah ditentukan dan evaluasi dilaksanakan paling sekali satu kali setiap
semester. Selain itu lembaga non formal yang diikuti oleh peserta didik / warga
belajar wajib memberian laporan perkembangan kemampuan peserta didik kepada
sekolah dimana peserta didik bersekolah.Setelah itu nilai akhir para peserta
didik dicantumkan pada kelompok Muatan Lokal.
C. HAMBATAN DALAM MEREALISASIKAN KURIKULUM BTQ
Meskipun kurikulum BTQ ini sudah disahkan dan mulai disosialisasikan
namun kenyataan dilapangan masih banyak sekolah – khususnya sekolah islam –
yang belum menggunakan kurikulum ini. Dari hasil wawancara yang dilakukan
penulis, diperoleh beberapa point yang menjadi alasan kenapa sekolah tertentu
belum menerapkan kurikulum BTQ. Adapun point-point tersebut adalah:
· Ada beberapa sekolah/intansi belum mengenal kurikulum BTQ secara
mendalam (perlunya waktu dalam proses sosialisasi)
· Pihak sekolah yang sudah terbiasa dengan kurilukum sebelumnya.
· Beberapa sekolah yang terkesan acuh tak acuh karena kegiatan
pendidikan BTQ sudah diterapkan pada kurikulum sebelumnya yang dikelompokkan
dalam muatan lokal.
D. KOMPETENSI DAN TARGET
Yang menjadi kompetensi dasar
diadakannya serta dirancangnya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) adalah agar
peserta didik atau warga belajar dapat membaca Al-Quran dengan benar sesuai
kaidah ilmu tajwid. Dimana yang dinamakan dengan tajwid adalah ilmu yang
didalamnya mengajarkan tata cara membaca Al-Quran yang baik dan
benar serta yang sesuai dengan makhrajnya.
Seiring dengan adanya kompetensi ini
juga, ada beberapa tahapan atau penguasaan yang sesuai dengan keadaan di
lapangan mengenai kemampuan membaca Al-Quran. Diantaranya adalah sebagai
berikut :
- Ada yang membacanya lancar, kemudian disertai dengan penguasaan
tajwid yang benar dan fasih,
- Ada yang membacanya lancar, tetapi dalam penguasaan tajwid masih ada
beberapa kesalahan,
- Ada yang belum lancar dalam membaca Al-Quranya dan belum mengusai
tajwid itu sendiri, dan
- Ada yang belum bisa membaca Al-Quran sama sekali, kemudian dalam
tajwidnya juga baru dalam tahap orientasi atau pengenalan.
Dan dari beberapa poin di atas lah
yang manjadi tanggung jawab seorang pengajar atau seorang guru mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya untuk membenahi kualitas peserta didik
atau warga belajar dalam Baca Tulis Quran (BTQ).Supaya Kurikulum Baca Tulis
Quran (BTQ) ini bisa terealisasi di lapangan.
Setelah penguasaan dalam membaca
Al-Quaran, penguasaan selanjutnya di fokuskan pada penulisan Al-Quran. Dan yang
menjadi kompetensinya adalah sebagai berikut :
1. Mampu menyalin Al-Qur’an dengan benar.
2. Mampu menulis dengan Imla / dikte.
3. Mengenal Khat / kalighrafi.
Dan yang terakhir adalah bagaimana peserta didik atau warga belajar
mampu menhafal serta memahami isi kandungan dari ayat yang dihafalnya itu
minimal juz terakhir (Juz 30) dengan jumlah surat ada 37 surat.
Adapaun untuk memperincinya, kami mendapatkan data untuk mempermudah
teknik penghafalan yang dilakukan di tiga tingakatan pendidikan (SD, SMP dan
SMA), yaitu sebagai berikut :
- Tahapan SD
Kelas
|
Target Hafalan Surat
|
Jumlah Surat
|
I
|
Annas s.d An-Al-Lahab
|
4
|
II
|
An-Nashr s.d Al-Ma’un
|
4
|
III
|
Al-Quraisy s.d Al-’Ashr
|
4
|
IV
|
At-Takatsur s.d Al-’Adiyah
|
3
|
V
|
Az-Zalzalah s.d Al-Bayyinah
|
2
|
VI
|
Al-Qadr s.d Al-’Alaq
|
2
|
Jumlah
|
19
|
- Tahapan SMP
Kelas
|
Semester
|
Target Hafalan Surat
|
Jumlah Surat
|
VII
|
1
|
Annas s.d Al-Quraisy
|
9
|
VII
|
2
|
Al-Fiil s.d At-Takatsur
|
4
|
VIII
|
1
|
Al-Qa’riah s.d Az-Zalzalah
|
3
|
VIII
|
2
|
Al-Bayyinah s.d Al-’Alaq
|
3
|
IX
|
1
|
At-Tin s.d Ad-Dhuha
|
3
|
IX
|
2
|
Al-Lail s.d Al-Balad
|
3
|
Jumlah
|
25
|
- Tahapan SMA
Kelas
|
Semester
|
Target Hafalan Surat
|
Jumlah Surat
|
X
|
1
|
Annas s.d Al-‘ashr
|
12
|
X
|
2
|
At-Takatsur s.d Al-‘alaq
|
7
|
XI
|
1
|
At-Tin s.d. Asy-Syamsi
|
5
|
XI
|
2
|
Al-Balad s.d. At-Thariq
|
5
|
XII
|
1
|
At-Buruj s.d. Al-Infithar
|
4
|
XII
|
2
|
At-Takwir s.d Annaba
|
4
|
Jumlah
|
37
|
E. METODE
Berikut ini ada beberapa metode
menghafal Al-Quran yang mungkin bisa diterapkan di masing-masing tingkatan
pendidikan. Diantarnya adalah sebagai berikut :
1. Metode Al-Baghdadi
Ada
beberapa yang menjadi kelebihan apabila menggunakan metode ini, adapun
kelebihan- elebihan tersebut adalah sebagaiberikut :
· Bahan/materi pelajaran disusun secara sekuensif.
· 30 huruf selalu ditampilkan pada setiap langkah secara utuh sebagai
tema
· Pola bunyi dan susunan huruf (wazan) disusun secara rapi.
· Ketrampilan mengeja yang dikembangkan merupakan daya tarik
· Materi tajwid secara mendasar terintegrasi dalam setiap langkah.
Ada beberapa yang menjadi kekurangan
apabila menggunakan metode ini, adapun kekurangan-kekurangan tersebut adalah
sebagaiberikut :
· Qoidah Baghdadiyah yang asli sulit diketahui, karena sudah mengalami
beberapa modifikasi kecil.
· Penyajian materi terkesan menjemukan.
· Penampilan beberapa huruf yang mirip dapat menyulitkan pengalaman
siswa.
· Memerluka n waktu lama untuk mampu membaca Al-Qur'an
2. Metode Iqra
Ada beberapa
keistimewaan dalam penerapan metode ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
· Setiap jilid oleh penulisnya disertai Petunjuk
· Petunjuk mengajar jilid 1 berlaku pula untuk jilid 2.demikian pula
seterusnya sampai jilid 6.
· Materi jilid 1 “Bacaan langsung,” tidak diurai atau dieja.
· Setelah mengenal huruf hijaiyah, langsung dikenalkan dengan huruf
sambung.
· Sudah dikondisikan mengenal ayat-ayat Al Qur,an walaupun
potongan-potongan ayat.
· Dilengkapi dengan pelajaran ilmu Tajwid
3. Metode Qiroati
Ada beberapa keistimewaan dalam
penerapan metode ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
· Kelahiran buku ini lebih dulu.
· Setiap jilid dilengkapi Petunjuk Mengajar dengan rinci.
· Sudah diperkenalkan ayat-ayat Al Qur,an walaupun hanya
potongan-potongan ayat.
· Setiap kelasnya ditentukan 20 orang murid.
· Khusus yang belajar pada jilid 1, jumlah muridnya ditentukan yaitu
15 orang dengan seorang guru tanpa guru bantu
· Mengajar jilid 1 dan jilid II materinya diberikan secara perorangan.
· Mengajar jilid III dan jilid IV materinya diberikan secara klasikal
· Dilengkapi dengan pelajaran ilmu Tajwid
4. Metode Al-Barqi
Metode al-Barqy dapat
dinilai sebagai metode cepat membaca al-Qur'an yang paling awal.Metode ini
ditemukan dosen Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya, Muhadjir Sulthon pada
1965.Awalnya, al-Barqy diperuntukkan bagi siswa SD Islam at-Tarbiyah,
Surabaya.Siswa yang belajar metode ini lebih cepat mampu membaca
al-Qur'an.Muhadjir lantas membukukan metodenya pada 1978, dengan judul Cara
Cepat Mempelajari Bacaan al-Qur'an al- Barqy.
5. Metode Tilawati
Metode Tilawati disusun pada tahun 2002 oleh Tim yang terdiri
dari Drs.H. Hasan Sadzili, Drs H. Ali Muaffa dkk. Karakteristik dan
keunggulan metode Tilawati antara lain:
Menyeimbangkan pendekatan pembelajaran
secara klasikal dan individual.
Metode
ini disusun secara praktis sehingga mudah dipelajari.
Menekankan
pada kemampuan peserta didik untuk dapat membaca al-Qur’an secara tartil.
Menggunakan
variasi lagu-lagu tilawah dalam membaca al-Qur’an sehingga tidak membosankan.
F. PENILAIAN DAN SERTIFIKASI
Adapun
yang menjadi ruanglingkup penilaian Kurikulum Baca Tulis Quran
(BTQ) meliputi:
· Praktikum qiraah untuk mengukur
kemampuan peserta didik dalam membaca Al-Qur’an;
· Tes tertulis untuk mengetahui
kemampuan siswa dalam menulis Al-Qur’an;
· Menghafal surat – surat atau
ayat-ayat pilihan;
· Pengamatan langsung terhadap peserta didik untuk mengukur aspek
afektif dan psikomotoriknya;
· Aspek amaliah peserta didik untuk selalu melakukan tadarus dan
tadabbur Alqur’an.
Setelah adanya penilaian, maka
disini ada beberapa proses sertifikasi untuk peserta didik atau warga belajar,
Proses pemberian sertifikat BTQ kepada peserta
didik yang telah dinyatakan lulus. Sertifikat lulus BTQ dapat diterbitkan oleh
Kantor Kemenag, satdik atau instansi lain yang berwenang.
Sertifikat lulus BTQ dapat
dikeluarkan kepada:
Ø Peserta didik yang mengikuti tes awal pada
th/semester pertama pembelajaran telah memperoleh nilai A.
Ø Peserta
didik yang telah memperoleh bimbingan dan lulus tes dengan memperoleh nilai
minimal B.
Ø Peserta didik yang telah memperoleh sertifikat lulus
BTQ dapat mengikuti sertifikasi lanjutan.Semoga Bermanfaat...
alhamdulilah bagus ini untuk referensi saya di SDN Kebonsari 02 kota Malang,barangkali ada tambahan dari SKL nya dan KD mungkin atau RPP yang dapat dijadikan rujukan serta form penilaiannya bagaimana atau rapotnya BTQ kuwi piyee
BalasHapusSangat-sangat tidak membantu sama sekali
BalasHapustrimakasih, sangat bermanfaat dan sangat membantu.. izin copi materinya
BalasHapussaya tertarik pada kurikulum BTQ untuk mendidik dan mengajar anak cepat baca tulis Al Qur an
BalasHapusTerima kasih, sangat membantu tugas penyuluhan agama. semoga menjadi amal jariyah
BalasHapusHow to register online for the first time - JTM Hub
BalasHapusThe 거제 출장안마 first 나주 출장마사지 step 의왕 출장샵 is to register an account. If you are 공주 출장샵 new to online 오산 출장마사지 gambling, you need to register with a casino operator. It can be